Banyuwangi - Tersebarnya surat pengumuman dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor: 05/PANSEL.JPTU/12/2021 tentang Hasil Seleksi Assessment Center Seleksi Calon Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2021, yang menetapkan mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas sebagai kandidat terkuat.
Berdasarkan pasal ke 6 yang tertuang di dalam surat pengumuman tersebut, yang berbunyi: Kepada masyarakat yang mengetahui kegiatan Seleksi Terbuka ini dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak para calon kepada Panitia Seleksi melalui alamat email rekrutmen@lkpp.go.id, sehingga puluhan aktivis Banyuwangi berkumpul dan menggelar audiensi membedah kebijakan dan kinerja Abdullah Azwar Anas selama menjabat sebagai Bupati Banyuwangi, Jumat (3/12/2021).
Tujuan utama audiensi yang digelar para aktivis Banyuwangi, untuk memberikan informasi rekam jejak Abdullah Azwar Anas kepada Panitia Seleksi rekrutmen Kepala LKKP. Berdasarkan hasil audiensi, puluhan aktivis sepakat agar nama Abdullah Azwar Anas mantan Bupati Banyuwangi dicoret dari daftar rekrutmen calon Kepala LKPP.
Baca juga:
Mengenal Budaya Suku Osing Banyuwangi
|
Di Dalam audiensi Amir Khan mengatakan, kinerja Abdullah Azwar Anas selama menjabat sebagai Bupati Banyuwangi banyak meninggalkan persoalan-persoalan dan permasalahan yang sampai saat ini belum terselesaikan. Menurutnya, Abdullah Azwar Anas sangat tidak layak menjadi Kepala LKPP, karena track recordnya selama menjalankan roda pemerintahan tidak transparan terutama terkait dengan anggaran.
"Saya minta Pak Presiden Jokowi mendengarkan dan mengabulkan upaya kami ini. Coret nama Abdullah Azwar Anas dari daftar rekrutmen sebagai calon Kepala LKPP. Niat kami tulus untuk menyelamatkan uang rakyat. Kami adalah rakyat Banyuwangi yang lebih tahu akan kinerja dan sepak terjang Abdullah Azwar Anas selama menjabat sebagai Bupati Banyuwangi. Kami para aktivis Banyuwangi sepakat menolak Abdullah Azwar Anas menjadi Kepala LKPP, " tegasnya. (HR)