
BANYUWANGI – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Sat Samapta Polresta Banyuwangi melaksanakan Patroli Perintis Presisi pada Selasa hingga Rabu (11-12 Maret 2025) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
Dipimpin oleh Ipda Eko Cuk Sudarsono, patroli ini melibatkan 10 personel dari Sat Samapta Polresta Banyuwangi. Sasaran patroli mencakup beberapa titik rawan diantaranya, depan Pendopo Bupati Banyuwangi, Pantai Boom, Plengsengan, dan depan Kantor Pemkab Banyuwangi. Dalam patroli kali ini, petugas melakukan tindakan preventif diantaranya:
- Memberikan imbauan kepada pemuda di depan Pendopo Bupati Banyuwangi agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
- Menindak pemuda yang membawa minuman keras (miras) di pintu masuk Pantai Boom, serta mengimbau mereka untuk segera pulang.
- Membubarkan sekelompok pemuda yang menggelar minuman-minuman keras di Plengsengan dan memberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya.
- Mengantisipasi balap liar dengan melakukan patroli dialogis dan tindakan pencegahan terutama di titik-titik rawan gangguan keamanan.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa patroli ini akan terus dilakukan secara rutin guna menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Banyuwangi. Kapolresta juga menegaskan bahwa pengaruh miras tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga sering menjadi pemicu gangguan keamanan, seperti perkelahian, tindak kriminal, hingga kecelakaan lalu lintas.
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui Patroli Perintis Presisi ini, kami ingin memastikan lingkungan tetap kondusif serta memberikan rasa aman kepada warga, " ujar Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Sementara itu, Kasat Samapta Polresta Banyuwangi Kompol Basori Alwi, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan menindak tegas pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak mengonsumsi minuman keras. Selain berbahaya bagi kesehatan, miras juga dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua, " ujarnya.
Polresta Banyuwangi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghindari kebiasaan yang dapat berdampak negatif. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau adanya peredaran miras ilegal, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai. (***)