<iframe width="560" height="314" src="//www.youtube.com/embed/EttOw4scd2M?si=m6s-MJYMJACRLXwR" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe>BANYUWANGI - Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si , M.H., meluruskan isu yang sedang ramai di publik terkait netralitas Pilkada. Dalam klarifikasinya ke awak media, Kapolresta dengan tegas menyatakan bahwa netralitas Polresta Banyuwangi di Pilkada Banyuwangi 2024 adalah harga mati. Dugaan tidak netral tersebut sempat dilontarkan oleh salah satu saksi paslon Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten yang digelar oleh KPU Banyuwangi pada Selasa 3 Desember 2024.
Menurut Kombes Pol Rama, informasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh Kasi Propam Polresta Banyuwangi. Hasilnya, pertemuan antara anggota Sat Intelkam dan Komisioner Bawaslu digelar bukan untuk pengkondisian pemenangan salah satu paslon seperti yang dituduhkan. "Dari awal, kami dari Polresta Banyuwangi menyampaikan bahwa netralitas harga mati dalam Pilkada Banyuwangi 2024. Maka, Kasi Propam sudah kami perintahkan untuk menindaklanjuti, " kata Rama, Rabu (4/12/2024).
Rama menambahkan, hasil pemeriksaan Propam menunjukkan, pertemuan antara Kasat Intelkam dan Komisioner Bawaslu pada 16 November 2024 berkaitan dengan kegiatan rencana aksi demo oleh salah satu LSM di Banyuwangi, bukan untuk membahas soal pengkondisian Pilkada 2024 seperti yang dituduhkan. Kasat Intelkam dan anggotanya, bertemu Komisioner Bawaslu untuk menjembatani agar aksi demo diganti dengan audiensi antara LSM dan Bawaslu. Hal itu untuk menjaga kondusifitas dan menjamin kestabilan suhu politik di Banyuwangi menjelang pencoblosan.
"Jadi pertemuan itu untuk mengusahakan agar audiensi bisa digelar. Dan itu berhasil. Yang sedianya akan ada aksi unjuk rasa, jadinya audiensi. Teman-teman dari intelkam menjembatani itu, " katanya.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Sementara, laporan Ketua Bawaslu ke kepolisian terkait kasus tersebut, Kapolresta menekankan pentingnya fakta hukum. Laporan itu akan diproses oleh Sat Reskrim sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Terkait hari ini ada laporan yang masuk dari Bawaslu, tentu akan berproses. Kami berpegang pada fakta hukum. Tentu siapa-siapa saja yang berkaitan nanti akan klarifikasi, " tegasnya. (***)