Dugaan Penghinaan IKN Baru, Polri Tetapkan Edy Mulyadi Tersangka

    Dugaan Penghinaan IKN Baru, Polri Tetapkan Edy Mulyadi Tersangka

    Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menetapkan Eks Caleg Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Ibu Kota Negara (IKN) Baru. Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin 31 Januari 2022. Setelah melakukan gelar perkara, penyidik menetapkan EM dari saksi menjadi tersangka.

    Menurut Ahmad, penetapan tersangka itu berdasarkan sejumlah alat bukti dan pemeriksaan saksi sebanyak 55 orang. Termasuk saksi ahli bahasa, ahli pidana, ahli IT, ahli analisis media sosial, ahli antropologi, hingga ahli hukum. "Pemeriksaan berlangsung dari pagi hingga pukul 16.15 WIB, " kata Ahmad.

    Sebelumnya, Edy Mulyadi menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak yang tersinggung atas ucapannya soal pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Hal tersebut disampaikannya sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. "Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya. Sekali lagi minta maaf kepada sultan-sultan. Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu atau apa sebagainya. Termasuk suku-sukunya, Suku Paser, Suku Kutai segala macam. Termasuk Suku Dayak tadi, semuanya saya minta maaf, " kata Edy.

    Edy berpandangan, para tokoh adat dan suku di Kalimantan bukanlah musuh. Menurutnya, musuh bangsa adalah para oligarki. Edi mengatakan, apa yang disampaikan adalah bentuk untuk menolak IKN yang dinilai tak tepat waktu. Menurutnya, lebih baik anggaran pembangunan IKN digunakan untuk mensejahterakan rakyat dan pembangunan ekonomi nasional. (Humas Polri)

    Jakarta
    Aftisar Putra

    Aftisar Putra

    Artikel Sebelumnya

    Bareskrim Polri Jemput Edy Mulyadi Apabila...

    Artikel Berikutnya

    Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Jatim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia

    Ikuti Kami