BANYUWANGI - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (02/8/2024).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNN Marthinus Hukom dengan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani tersebut bertempat di Pendopo Sabha Swagata Blambangan Banyuwangi. MoU tersebut dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan BNN Kabupaten Banyuwangi guna mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba.
Baca juga:
Tony Rosyid: Warga Jakarta Berlimpah Subsidi
|
"Percepatan pembentukan BNN di wilayah Banyuwangi diharapkan dapat mengakselerasi penerapan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), " ucap Anas.
Anas mengatakan, percepatan pembentukan BNN Kabupaten sebagai wujud penguatan kelembagaan BNN hingga daerah. Dalam kesempatan tersebut Menteri Anas beserta rombongan juga meninjau calon kantor sementara BNN Kabupaten Banyuwangi.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Utama BNN RI Tantan SulistyanaSulistyana, Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan dan Pemerintah Daerah Kementerian PANRB Istyadi Insani, serta Forkopimda Kabupaten Banyuwangi. (***)