Perketat Pengawasan, Kapolresta Banyuwangi Gelar Pemeriksaan Rutin Senpi Dinas Anggota

    Perketat Pengawasan, Kapolresta Banyuwangi Gelar Pemeriksaan Rutin Senpi Dinas Anggota
    Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melakukan pengecekan senja api dinas anggota

    BANYUWANGI - Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melakukan pengecekan dan pengawasan senjata api (senpi) dinas serta kelengkapan yang dipegang oleh personil, Senin (16/12/2024). Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas yang secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Kapolresta yang di dampingi Wakapolresta, Kabag Log, dan Kasie Propam di lobby Polresta Banyuwangi.

    Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan, pemeriksaan senpi ini dilakukan secara rutin berkala bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Selain itu, Kapolresta Banyuwangi juga memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota maupun yang digudangkan tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan.

    “Dengan dilakukan kegiatan ini diharapkan anggota yang memegang senpi mempunyai rasa tanggungjawab untuk menjaga dan merawat senpi inventarisnya sehingga bila ada pengecekan dadakan personil sudah siap. Kami berharap semua personel di lapangan tidak hanya mahir menembak, tetapi juga terampil saat melakukan bongkar pasang senjata, sehingga pada saat penugasan mampu mengatasi senjata yang tiba-tiba trouble, ” ucap Kombes Pol Rama Samtama Putra.

    Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, S.I.K., M.H., turut menyampaikan pesan penting kepada seluruh anggota. “Senjata api adalah tanggung jawab besar. Penggunaannya harus penuh kehati-hatian dan berdasarkan prinsip hukum serta kemanusiaan. Jangan sampai ada penyalahgunaan yang merugikan institusi maupun masyarakat. Jadikan pemeriksaan ini sebagai pengingat untuk selalu patuh pada aturan, ” tegasnya. 

    Kabaglog Kompol Ali Arifin, S.H., menyampaikan kepada anggota bahwa senjata yang terawat nantinya sangat membantu untuk pelaksanaan tugas, tentunya dengan sering melakukan pengecekan secara berkala membuat senjata api tetap awet dan apabila digunakan sewaktu-waktu memang sudah siap pakai.

    Kasi Propam Ipda Darmawan menambahkan, setiap anggota yang memegang senpi harus selalu menjaga integritas dan disiplin dalam bertugas. Penggunaan senjata api hanya untuk keperluan dinas yang sesuai SOP dan aturan, bukan untuk hal-hal di luar kewenangan. Dengan langkah ini, Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam penggunaan senjata api dinas. (***)

    banyuwangi jawa timur polresta banyuwangi
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Mobil Mayur Kamtibmas Polresta Banyuwangi...

    Berita terkait