Kota Pasuruan - Kapolres Pasuruan Kota AKBP R.M Jauhari S.H S.I.K M.SI, hadiri launching Panggilan Darurat 112 di Radio Ramapati Jalan Pahlawan Kota Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (02/02/2022). Panggilan Darurat 112 dilaunching oleh Walikota Pasuruan Syaifullah Yusuf ditandai dengan penekanan tombol tanda panggil bersama Kapolres Pasuruan Kota disaksikan jajaran Forkopimda, Kepala OPD dan semua yang hadir.
Tujuan panggilan darurat 112 diantaranya, mempermudah masyarakat melakukan pelaporan kondisi darurat, mempercepat penanganan kondisi darurat oleh satuan terkait, mengurangi resiko terhadap gangguan dari masing-masing individu maupun masyarakat dan mengurangi dampak bahaya yang ditimbulkan oleh keadaan darurat.
"Panggilan darurat 112 merupakan layanan untuk memudahkan masyarakat melakukan panggilan secara cepat untuk melaporkan berbagai permasalahan seperti kebakaran, gangguan keamanan, masalah kesehatan dan lain-lain. Dalam pengoperasiannya siap untuk melayani dalam waktu 24 jam, " jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP R.M Jauhari S.H S.I.K M.SI, mengapresiasi dan mendukung atas pelaksanaan launchingnya layanan panggilan darurat 112 yang dibuka oleh Walikota Pasuruan. Untuk Polres sendiri terpusat di Mabes Polri sampai Polda, sedangkan Polres dan Polsek juga ada panggilan darurat 110 yang telah terintegrasi dengan Kota Pasuruan sehingga apapun yang dilaporkan oleh masyarakat, stakeholder terkait akan dengan cepat merespon, melayani apa yang dibutuhkan masyarakat.
"Tentunya panggilan darurat 112 ini mohon kiranya disosialisasikan semuanya di Kota Pasuruan hingga masyarakat dimanapun bisa memanggil panggilan 112 untuk melayani dengan maksimal, " pungkas Kapolres. (Humas Res Pasuruan Kota)