BANYUWANGI - Polsek Muncar Polresta Banyuwangi sekitar pukul 14.00 WIB melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Tambakrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (17/3/2024). Penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk praktek perjudian yang meresahkan masyarakat, terutama dalam menjaga ketenangan selama bulan suci Ramadhan.
Penggerebekan arena judi sabung ayam yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Ocky Heru Prasetyo dan dibantu Tim Opsnal Resmob Banyuwangi Selatan ini berhasil mengamankan beberapa orang penjudi dan barang bukti dilokasi.
"Kami lakukan penggerebekan sekitar pukul 14:00 WIB, dan berhasil mengamankan beberapa orang pelaku taruhan sabung ayam dilokasi. Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti peralatan taruhan sabung ayam dan sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya, " terang Ipda Ocky.
Ipda Ocky mengatakan, dirinya mengetahui keberadaan arena sabung ayam yang berlokasi di Desa Tambakrejo, Kecamatan Muncar ini dari laporan masyarakat sekitar yang merasa resah dengan adanya aktivitas taruhan sabung ayam di bulan Ramadhan. "Lokasinya cukup jauh dari pemukiman warga, berada di area persawahan dan perbukitan. Untuk arena taruhan sabung ayam di lokasi itu cukup luas, " ucapnya.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Agar tidak meresahkan masyarakat terlebih saat bulan Ramadhan kali ini, tim operasional langsung membongkar semua perlengkapan yang digunakan untuk kegiatan perjudian sabung ayam, dengan tujuan agar lokasi tersebut tidak bisa digunakan kembali untuk kegiatan ilegal serupa di masa mendatang.
"Agar tidak meresahkan masyarakat lagi, terpal yang digunakan untuk tenda arena sabung ayam kami gulung semua untuk diamankan di Mapolsek Muncar. Peralatan pendukung taruhan sabung ayam yang lainnya juga turut kami amankan, " pungkas Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Ocky Heru Prasetyo. (***)